
OKU TIMUR – Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menekan angka kriminalitas di siang hari, Polsek Belitang II melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli presisi di wilayah hukumnya pada Rabu (19/08/2026).
Kegiatan patroli siang yang dimulai sekitar pukul 10.37 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Brigadir Azis Widodo bersama personel piket fungsi Polsek Belitang II. Tim patroli menyisir kawasan pemukiman penduduk, jalan lintas antardesa, hingga pusat-pusat aktivitas masyarakat di Desa Tegal Besar, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Dalam pelaksanaannya, fokus utama dari patroli KRYD ini adalah sebagai langkah preventif untuk mencegah tindak kejahatan jalanan seperti Curat, Curas, dan Curanmor (3C), aksi premanisme, serta potensi gangguan ketertiban umum lainnya. Petugas bergerak secara berkala memantau titik-titik rawan guna memastikan situasi lingkungan tetap aman terkendali saat warga tengah beraktivitas di siang hari.
Selain pemantauan secara visual dan penyisiran lokasi, Brigadir Azis Widodo beserta anggota piket juga menggelar patroli dialogis dengan menyapa warga Desa Tegal Besar secara langsung. Petugas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap keamanan barang berharga maupun kendaraan bermotor yang diparkir, serta mengajak warga untuk aktif menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diimbau agar segera melaporkan ke Polsek Belitang II apabila menemui hal-hal yang mencurigakan.
Kapolsek Belitang II menegaskan bahwa patroli KRYD siang hari ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan serta menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat. Dengan kehadiran personel Polri secara berkesinambungan di lapangan, diharapkan niat maupun kesempatan para pelaku kejahatan dapat diantisipasi sedini mungkin.
Hingga selesainya rangkaian kegiatan patroli KRYD di Desa Tegal Besar tersebut, situasi Kamtibmas terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya potensi gangguan keamanan yang menonjol.





