Beranda / Berita / Bhabinkamtibmas Polsek Belitang II Sosialisasikan Maklumat Kapolda Sumsel Tentang Larangan Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Belitang II Sosialisasikan Maklumat Kapolda Sumsel Tentang Larangan Karhutla

OKU Timur – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Belitang II Brigadir Redy Eko Irawan, SE melaksanakan kegiatan penyebaran selebaran Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan Karhutla.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (24/09/2025) di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur. Brigadir Redy membagikan selebaran sekaligus memberikan imbauan langsung kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut dapat menimbulkan bencana lingkungan serta berdampak hukum.

Kapolsek Belitang II melalui Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif agar masyarakat lebih memahami bahaya Karhutla serta ikut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Dengan adanya penyebaran maklumat dan edukasi kepada masyarakat, diharapkan kesadaran warga semakin meningkat sehingga kejadian kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir di wilayah Kabupaten OKU Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *