
OKU Timur – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polsek Belitang II melaksanakan kegiatan patroli siang dalam rangka antisipasi tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Belitang II.
Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Desa Tegal Besar, Kecamatan Belitang II, pada Minggu, 12 Oktober 2025.
Patroli dipimpin oleh Aipda Khairil Fikri bersama dua orang personel piket. Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemantauan di beberapa titik rawan serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kriminal, terutama pencurian kendaraan bermotor dan kejahatan jalanan lainnya.
Selain itu, petugas juga mengajak warga untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Dengan adanya kegiatan patroli siang secara rutin, Polsek Belitang II berharap dapat menekan angka kejahatan 3C serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Belitang II.





