Beranda / Berita / Kanit Reskrim Polsek Belitang II Berikan Pengarahan kepada Anggota Saka Bhayangkara tentang Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba

Kanit Reskrim Polsek Belitang II Berikan Pengarahan kepada Anggota Saka Bhayangkara tentang Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba

Belitang II, 13 Oktober 2025 — Dalam rangka pembinaan generasi muda agar lebih disiplin dan berperilaku positif, Kanit Reskrim Polsek Belitang II Aipda Yayan Supriadi, S.H. memberikan pengarahan kepada anggota Saka Bhayangkara Polsek Belitang II, bertempat di halaman Mako Polsek Belitang II, Senin (13/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Yayan Supriadi menyampaikan materi mengenai kenakalan remaja, batasan dalam menggunakan handphone, serta bahaya penyalahgunaan narkoba. Ia menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga moralitas dan menjadi teladan bagi lingkungan sekitarnya.

“Remaja harus mampu memanfaatkan teknologi secara bijak, tidak terpengaruh hal negatif dari media sosial, serta menjauhi pergaulan yang dapat menjerumuskan pada penyalahgunaan narkoba,” tegas Aipda Yayan.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar anggota Saka Bhayangkara senantiasa menjaga kedisiplinan, menaati peraturan sekolah, serta aktif dalam kegiatan positif yang dapat mengembangkan potensi diri.

Kegiatan pengarahan ini mendapat sambutan positif dari para peserta, yang mengikuti dengan antusias dan berkomitmen untuk menjadi contoh baik bagi rekan-rekan sebaya di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Kapolsek Belitang II IPTU Toni Aji, S.H. melalui Kanit Reskrim menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan seperti ini merupakan bagian dari upaya Polsek Belitang II dalam membentuk karakter generasi muda yang berintegritas, berdisiplin, dan menjauhi hal-hal yang dapat merusak masa depan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan anggota Saka Bhayangkara semakin memahami tanggung jawabnya sebagai pelopor keamanan, ketertiban, dan kedisiplinan di lingkungan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *