
OKU Timur – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya bermain dan berenang di sungai, personel Polsek Belitang II, Polres OKU Timur, melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan dan larangan bermain, mandi, serta berenang di sungai, pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di wilayah Desa Darma Buana, Kecamatan Belitang II.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh personel Polsek Belitang II, yakni Aiptu Made Sumatra, Aiptu Tandian, Aipda Bedy Ibrahim Putra, dan Aipda Hendro Saputro, S.E.. Para personel secara bergotong royong memasang sejumlah spanduk peringatan di beberapa titik strategis, terutama di area pemukiman warga dan sepanjang bantaran Sungai Belitang yang sering dijadikan tempat bermain anak-anak maupun tempat mandi masyarakat sekitar.
Kapolsek Belitang II, melalui kegiatan ini, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian dan upaya preventif pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya kecelakaan tenggelam, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya di sekitar sungai, terutama saat musim hujan di mana arus air cenderung deras dan tidak terduga.
“Pemasangan spanduk ini bertujuan agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak sembarangan bermain atau berenang di sungai, terutama anak-anak. Kami ingin mencegah jatuhnya korban jiwa akibat kelalaian maupun kurangnya informasi tentang kondisi sungai yang berbahaya,” ujar salah satu petugas di lokasi kegiatan.
Selain sebagai upaya pencegahan kecelakaan, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong kesadaran kolektif warga untuk ikut menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, serta mengingatkan satu sama lain tentang pentingnya keselamatan di area publik.
Pemasangan spanduk berjalan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Masyarakat sekitar menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada Polsek Belitang II atas langkah proaktif dalam menjaga keselamatan warga.
Dengan adanya spanduk imbauan dan larangan ini, pihak kepolisian berharap tidak ada lagi kejadian tragis akibat aktivitas bermain atau berenang di sungai tanpa pengawasan. Polsek Belitang II juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melapor apabila menemukan area sungai yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.





