
OKU Timur – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, personel Polsek Belitang II, Polres OKU Timur, melaksanakan kegiatan patroli malam (dini hari) guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) pada Minggu (26/10/2025) di wilayah Desa Tegal Besar, Kecamatan Belitang II.
Kegiatan patroli yang berlangsung sejak pukul 03.00 hingga 04.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Belitang II, Aiptu Tandian, bersama dua orang personel piket jaga. Tim patroli menyisir sejumlah titik rawan, seperti jalan poros desa, area pemukiman penduduk, serta lokasi yang dianggap berpotensi menjadi sasaran tindak kriminal.
Aiptu Tandian menjelaskan bahwa kegiatan patroli malam merupakan langkah rutin dan preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama pada jam-jam rawan. “Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat menekan niat pelaku kejahatan dan memberi ketenangan bagi warga,” ujarnya.
Selain melakukan patroli, personel juga menyempatkan diri berdialog dengan warga yang masih beraktivitas malam hari, memberikan imbauan agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, serta memastikan keamanan kendaraan dan barang berharga masing-masing.
Kegiatan patroli berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, tanpa ditemukan adanya gangguan kamtibmas. Polsek Belitang II berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli, baik siang maupun malam, sebagai upaya nyata dalam menciptakan wilayah hukum yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.





