Beranda / Berita / Personil Polsek Belitang II Gencarkan Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Suka Jaya

Personil Polsek Belitang II Gencarkan Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Suka Jaya

Belitang II – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat jajaran Kepolisian di wilayah Sumatera Selatan. Pada Sabtu, 15 November 2025, Polsek Belitang II kembali menggelar kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel terkait larangan karhutla di Desa Suka Jaya, Kecamatan Belitang II. Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin kepolisian dalam mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan lingkungan.

Pelaksanaan sosialisasi dipimpin oleh Ka SPK 3, Aiptu Made Sumatra, yang turun langsung menyapa warga di beberapa titik desa. Dalam penyampaiannya, Aiptu Made menjelaskan secara rinci isi maklumat Kapolda, termasuk ancaman sanksi hukum bagi siapa pun yang dengan sengaja membuka lahan menggunakan cara pembakaran. Ia menekankan bahwa karhutla bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menyebabkan kerugian besar seperti kerusakan ekosistem, gangguan kesehatan akibat asap, serta terhambatnya aktivitas masyarakat.

Selain memberikan imbauan, Aiptu Made juga berdialog dengan warga untuk mengetahui kondisi di lapangan serta potensi kerawanan yang mungkin muncul menjelang musim kemarau. Masyarakat diminta tidak segan melaporkan apabila melihat aktivitas yang mengarah pada pembakaran lahan. Petugas menegaskan bahwa pencegahan lebih efektif dilakukan dengan kerja sama antara aparat dan masyarakat.

Warga Desa Suka Jaya menyambut baik kegiatan ini. Mereka menilai sosialisasi seperti ini perlu dilakukan secara berkala agar kesadaran masyarakat semakin meningkat dan kasus karhutla bisa ditekan. Beberapa tokoh masyarakat juga menyatakan kesiapan mereka untuk ikut mengawasi serta mengingatkan warga lain agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun.

Dengan intensifnya kegiatan penyebaran maklumat dan edukasi langsung kepada masyarakat, Polsek Belitang II berharap wilayah Kecamatan Belitang II dapat tetap aman, terbebas dari ancaman karhutla, serta mendukung terciptanya lingkungan yang sehat dan lestari bagi generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *