Beranda / Berita / Polsek Belitang II Pasang Spanduk Larangan Bermain dan Berenang di Sungai untuk Cegah Kecelakaan

Polsek Belitang II Pasang Spanduk Larangan Bermain dan Berenang di Sungai untuk Cegah Kecelakaan

Belitang II, 20 November 2025 — Dalam upaya meningkatkan keselamatan warga dan mencegah terjadinya kecelakaan di wilayah sungai, Polsek Belitang II, Polres OKU Timur, melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan dan larangan bermain, mandi, serta berenang di sungai pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kegiatan berlangsung hingga selesai dan dipimpin langsung oleh personel Polsek Belitang II, yaitu Aiptu M. Sudarsa, Aipda Khairil Fikri, dan Bhabinkamtibmas Bripka Hardianto. Ketiganya memasang sejumlah spanduk imbauan di beberapa titik strategis, khususnya area pemukiman dan pinggir Sungai Belitang yang berada di Desa Batu Mas, Kecamatan Belitang II.

Spanduk tersebut berisi peringatan mengenai bahaya bermain dan berenang di sungai, terutama pada musim penghujan ketika debit air meningkat dan arus menjadi lebih deras. Lokasi pemasangan dipilih berdasarkan tingkat kerawanan serta aktivitas masyarakat yang cukup sering memanfaatkan area sungai untuk kegiatan sehari-hari.

Kapolsek Belitang II melalui jajarannya menyampaikan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan tenggelam yang kerap terjadi akibat kurangnya pengawasan dan informasi kepada masyarakat. “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan perhatian lebih kepada warga mengenai risiko bahaya di sekitar sungai. Kami ingin memastikan keselamatan masyarakat terjaga dengan memberikan imbauan yang jelas dan mudah dipahami,” ujar salah satu personel.

Selain memberikan peringatan, kehadiran spanduk juga bertujuan menjaga ketertiban di area sungai serta mengingatkan pengunjung agar tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Polsek Belitang II menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan memberikan pelayanan terbaik melalui kegiatan sosialisasi keselamatan, patroli rutin, serta pemantauan kondisi lingkungan sekitar.

Dengan adanya imbauan ini, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar sungai serta turut mengawasi anak-anak agar tidak bermain di lokasi berbahaya. Polsek Belitang II juga mengajak warga untuk segera melaporkan bila menemukan potensi kecelakaan atau kondisi berisiko di area sungai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *