Beranda / Berita / Bhabinkamtibmas Belitang II Sebarkan Maklumat Kapolda Sumsel Terkait Larangan Karhutla

Bhabinkamtibmas Belitang II Sebarkan Maklumat Kapolda Sumsel Terkait Larangan Karhutla

OKU Timur – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Belitang II melalui Bhabinkamtibmas Desa Sumber Harapan, Brigadir Azis Widodo, melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan karhutla pada Sabtu, 22 November 2025.

Kegiatan berlangsung di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Belitang II, dengan menyasar warga setempat untuk memberikan pemahaman langsung mengenai ancaman karhutla, dampak lingkungan, serta sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Dalam penyampaiannya, Brigadir Azis Widodo mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Ia juga meminta warga segera melapor apabila menemukan tanda-tanda kebakaran atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan karhutla.

Polsek Belitang II menegaskan bahwa upaya pencegahan akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan, serta melindungi masyarakat dari risiko kebakaran di wilayah OKU Timur.

Dengan kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga kasus karhutla dapat ditekan dan lingkungan tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *