Beranda / Berita / Polsek Belitang II Pasang Spanduk Larangan Bermain dan Berenang di Sungai untuk Cegah Kecelakaan

Polsek Belitang II Pasang Spanduk Larangan Bermain dan Berenang di Sungai untuk Cegah Kecelakaan

OKU Timur — Personel Polsek Belitang II, Polres OKU Timur, melakukan pemasangan spanduk berisi imbauan dan larangan bermain, mandi, serta berenang di area sungai Belitang pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan tenggelam, khususnya pada wilayah pemukiman yang berdekatan dengan aliran sungai.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yaitu AIPTU M. Sudarsa, AIPDA Khairil Fikri, dan BRIPKA Hardianto. Mereka menempatkan sejumlah spanduk di titik-titik strategis sekitar pemukiman warga dan pinggir Sungai Belitang di Desa Batu Mas, Kecamatan Belitang II.

Pemasangan spanduk ini bertujuan memberikan peringatan kepada masyarakat serta para pengunjung agar lebih berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas berisiko di area sungai, terutama pada musim penghujan ketika debit air dapat meningkat secara tiba-tiba.

Polsek Belitang II berharap imbauan tersebut dapat membantu meningkatkan kesadaran warga sekaligus menjaga ketertiban umum di lokasi-lokasi yang memiliki potensi bahaya.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin mereka dalam memberikan edukasi keselamatan kepada masyarakat, sekaligus menegaskan peran aktif warga dalam menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *