
BELITANG II – Guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas pada jam-jam rawan malam hari, Polsek Belitang II meningkatkan pengawasan terhadap obyek vital perbankan. Pada Senin malam (19/01), jajaran piket Polsek Belitang II melaksanakan patroli preventif di ATM Bank BRI yang berlokasi di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II, mulai pukul 20.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Ka SPK III Aiptu I Made Sumatra beserta anggota piket fungsi lainnya. Sasaran utama dari kegiatan ini adalah memastikan keamanan mesin ATM serta memberikan rasa aman kepada nasabah yang melakukan transaksi keuangan di malam hari.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pengecekan secara detail pada kondisi fisik mesin ATM guna mengantisipasi adanya alat mencurigakan (skimming) maupun pengrusakan (vandalism). Selain itu, petugas juga menyisir area parkir guna mencegah terjadinya tindak pidana Curanmor.
Poin-Poin Utama Giat Patroli:
- Pemeriksaan Mesin ATM: Memastikan tidak ada benda asing pada slot kartu maupun keypad mesin ATM untuk melindungi nasabah dari kejahatan siber/perbankan.
- Himbauan Keamanan: Memberikan edukasi kepada nasabah agar selalu waspada dan menutupi tangan saat memasukkan kode PIN, serta segera melapor jika menemukan kejanggalan pada mesin.
- Koordinasi dengan Satpam: Berkoordinasi dengan petugas keamanan bank agar tetap siaga, meningkatkan frekuensi kontrol di area sekitar bank, dan memastikan kamera CCTV dalam keadaan berfungsi dengan baik.
- Blue Light Patrol: Menunjukkan kehadiran Polri dengan menyalakan lampu rotator sebagai tanda kehadiran polisi di tengah masyarakat pada malam hari.
”Kegiatan patroli di ATM Bank BRI ini merupakan bagian dari upaya preventif kami untuk mencegah niat jahat pelaku kriminal. Kami ingin masyarakat yang melakukan transaksi di malam hari merasa tenang karena kehadiran petugas di lapangan,” tegas Aiptu I Made Sumatra.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar ATM Bank BRI Desa Sumber Jaya terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan hal-hal menonjol yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.





