
BELITANG II – Menjaga situasi keamanan di saat masyarakat masih terlelap menjadi prioritas utama jajaran Polsek Belitang II. Pada Kamis dini hari (29/01/2026), mulai pukul 03.00 WIB hingga menjelang fajar, personel Polsek Belitang II melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Subuh di sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Brigadir Azis Widodo bersama jajaran anggota piket fungsi lainnya. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata Polri dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah terjadinya potensi gangguan Kamtibmas di jam-jam yang dianggap paling rawan terhadap aksi kriminalitas.
Fokus Utama Kegiatan Patroli:
- Antisipasi C3: Melakukan penyisiran di jalan raya, area pemukiman, dan jalur lintas desa guna mencegah terjadinya tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor.
- Pengawasan Objek Vital: Menyambangi pusat perbelanjaan, perkantoran, dan fasilitas umum yang sepi di malam hari guna memastikan kondisi tetap aman.
- Himbauan kepada Warga: Memberikan edukasi secara humanis kepada warga yang dijumpai sedang melaksanakan ronda malam agar tetap waspada dan segera berkoordinasi dengan petugas jika melihat hal mencurigakan.
- Cegah Balap Liar: Memantau jalur-jalur lurus yang sering disalahgunakan oleh pemuda untuk melakukan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Brigadir Azis Widodo menyampaikan bahwa patroli subuh ini merupakan bagian dari strategi Preventive Strike atau pencegahan secara aktif. “Pukul 03.00 WIB adalah waktu di mana kewaspadaan masyarakat sering kali menurun. Oleh karena itu, kehadiran kami dengan lampu biru (Blue Light Patrol) diharapkan dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan yang ingin melancarkan aksinya,” pungkasnya.
Selama giat berlangsung, personel tidak menemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan Kamtibmas yang berarti. Situasi secara umum di wilayah hukum Polsek Belitang II dilaporkan aman, kondusif, dan tertib hingga aktivitas masyarakat di pagi hari dimulai.
Patroli berakhir dengan situasi terkendali. Laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dalam tugas memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya kondusivitas di wilayah Kabupaten OKU Timur.



