
BELITANG II – Sebagai langkah proaktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana kabut asap, Polsek Belitang II terus menggencarkan sosialisasi larangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Pada Minggu pagi, 1 Februari 2026, pukul 08.50 WIB, personel Polsek Belitang II melaksanakan giat penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel di wilayah Desa Kelirejo, Kecamatan Belitang II.
Giat preemtif ini dipimpin langsung oleh Ka SPK I Polsek Belitang II, Aipda Aan Afprianto, bersama jajaran anggota piket fungsi lainnya. Sasaran utama kegiatan ini adalah para petani dan pemilik lahan perkebunan yang sedang memulai aktivitas pagi.
Aipda Aan Afprianto beserta anggota menyisir area pemukiman dan lahan pertanian warga guna menyampaikan imbauan secara langsung. Selain memberikan penjelasan lisan, petugas juga membagikan selebaran maklumat yang berisi poin-poin hukum terkait larangan membakar lahan secara sengaja.
Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk memberikan pemahaman bahwa membuka lahan dengan cara dibakar tidak hanya merusak kesuburan tanah, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang serius.
”Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Kelirejo untuk memiliki kesadaran kolektif dalam menjaga alam. Kami ingatkan bahwa ada sanksi pidana yang tegas bagi siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran hutan maupun lahan,” ujar Aipda Aan Afprianto di sela-sela kegiatannya.
Dalam dialognya bersama warga, tim Polsek Belitang II menekankan beberapa hal penting:
- Larangan Membakar Sampah Kebun: Menghimbau agar pembersihan sisa-sisa hasil tani tidak dilakukan dengan cara dibakar, terutama saat angin kencang.
- Bahaya Kabut Asap: Mengingatkan dampak buruk asap terhadap kesehatan pernapasan warga sekitar.
- Sinergitas Pelaporan: Meminta warga untuk segera melaporkan jika melihat munculnya titik api (hotspot) di wilayah desa agar dapat segera dilakukan pemadaman dini.
Kegiatan penyebaran maklumat ini berjalan dengan tertib dan mendapatkan apresiasi dari warga setempat. Masyarakat Desa Kelirejo menyatakan kesiapannya untuk mendukung program pemerintah dan kepolisian dalam menjaga wilayah agar tetap bebas dari api dan asap.
Dengan adanya edukasi rutin yang dilakukan oleh Ka SPK I dan jajaran, diharapkan potensi munculnya titik api di wilayah Kecamatan Belitang II dapat ditekan semaksimal mungkin, demi kenyamanan dan kesehatan bersama.





