
OKU Timur – Subbidprovos Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel Polsek Belitang II Polres OKU Timur. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, bertempat di Mapolsek Belitang II.
Giat Gaktiblin ini dipimpin langsung oleh Kasubbidprovos Polda Sumsel AKBP Tito Dani, S.T., S.H., M.H., didampingi Kanit Hartib AKP Endriyanto, S.H., serta melibatkan 10 personel Provost Polda Sumsel.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Propam Polres OKU Timur yang diwakili oleh Aipda Eko Budi Asmoro, Kapolsek Belitang II IPTU Toni Aji, S.H., M.H., Kanit Provost IPTU G. K. Adiyanta, S.E., Kasium Polsek Belitang II, para Kanit, seluruh personel Polsek Belitang II, serta PHL Polsek Belitang II.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pengambilan apel oleh Kasubbidprovos Polda Sumsel sekaligus pemberian arahan kepada seluruh personel. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan Gaktiblin yang meliputi sikap tampang, kelengkapan gampol, surat nyata diri, serta pemeriksaan senjata api dinas.
Selain itu, tim Subbidprovos Polda Sumsel juga melaksanakan pemeriksaan deteksi dini terhadap praktik perjudian serta penyalahgunaan narkoba melalui tes urine terhadap empat personel Polsek Belitang II. Dari hasil pemeriksaan tersebut, seluruh personel yang menjalani tes dinyatakan negatif. Kegiatan Gaktiblin ini bertujuan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran disiplin dan kode etik yang dapat dilakukan oleh anggota Polri, serta untuk meningkatkan profesionalisme dan kedisiplinan personel di lingkungan kepolisian.

Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Surat Telegram Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: STR/3697/XII/HUK.12.10./2025 tanggal 16 Desember 2025 tentang sasaran pelaksanaan kegiatan Gaktibplin dan mitigasi.
Kegiatan Gaktiblin oleh Subbidprovos Polda Sumsel di Mapolsek Belitang II Polres OKU Timur berakhir sekitar pukul 14.45 WIB dan berlangsung dalam situasi aman, lancar, serta kondusif.



