
BELITANG II – Menjelang waktu subuh merupakan salah satu titik rawan terjadinya tindak kriminalitas, terutama aksi Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan, dan Pencurian Kendaraan Bermotor (3C). Menanggapi hal tersebut, Polsek Belitang II di bawah komando Kapolsek Belitang II terus mengintensifkan kehadiran personel di lapangan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Pada Minggu pagi, 01 Februari 2026, tepat pukul 03.20 WIB, jajaran Unit Samapta melaksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah Desa Tegal Besar, Kecamatan Belitang II. Giat kali ini dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Belitang II, Aiptu Tandean.
Di saat aktivitas warga masih sunyi, armada patroli Polsek Belitang II menyisir akses jalan utama desa, pemukiman warga, hingga objek vital yang ada di Desa Tegal Besar. Kehadiran petugas dengan rotator yang menyala di kegelapan fajar bertujuan untuk membatalkan niat para pelaku kejahatan yang kerap memanfaatkan kelengahan masyarakat di jam-jam rawan.
Dalam pelaksanaannya, Aiptu Tandean beserta anggota tidak hanya sekadar melintas, namun juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan atau individu yang ditemukan beraktivitas di luar rumah pada jam yang tidak wajar.
”Patroli Subuh ini adalah komitmen kami untuk memastikan warga Desa Tegal Besar dapat beristirahat dengan tenang tanpa rasa khawatir akan gangguan keamanan. Kami hadir lebih awal sebelum aktivitas ibadah subuh dimulai untuk mengantisipasi potensi tindak pidana 3C,” tegas Aiptu Tandean.
Selama kegiatan berlangsung, tim patroli juga memberikan edukasi kepada petugas ronda desa maupun warga yang ditemui agar tetap waspada. Beberapa arahan yang disampaikan meliputi:
- Kunci Ganda Kendaraan: Memastikan kendaraan bermotor sudah terkunci dengan benar dan berada di tempat yang aman.
- Respon Cepat: Mengingatkan warga untuk tidak ragu menghubungi Polsek Belitang II jika melihat adanya hal mencurigakan.
- Pencegahan Gangguan Kamtibmas: Mengantisipasi adanya potensi balap liar atau gesekan antar pemuda yang mungkin terjadi di waktu dini hari.
Hingga fajar menyingsing, giat patroli KRYD di Desa Tegal Besar terpantau berjalan dengan aman dan lancar. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol atau gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung. Upaya preventif ini akan terus dilakukan secara konsisten guna menciptakan lingkungan Kecamatan Belitang II yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.



