Beranda / Berita / Cegah 3C dan Balap Liar, Polsek Belitang II Intensifkan Patroli Sore di Kawasan Jalan Raya BK 15 Desa Rejo Sari

Cegah 3C dan Balap Liar, Polsek Belitang II Intensifkan Patroli Sore di Kawasan Jalan Raya BK 15 Desa Rejo Sari

BELITANG II – Menindaklanjuti arahan pimpinan terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Personel Piket Polsek Belitang II melaksanakan kegiatan Patroli Preventif di titik-titik rawan kriminalitas.

Langkah ini diambil guna memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang tanpa dihantui rasa was-was terhadap tindak kejahatan jalanan.

​Kegiatan patroli ini dilaksanakan pada hari Kamis, 12 Maret 2026, dimulai pada pukul 17.15 WIB. Fokus utama penyisiran adalah sepanjang Jalan Raya BK 15, Desa Rejo Sari, Kecamatan Belitang Mulya, yang merupakan wilayah hukum Polsek Belitang II.

​Giat kali ini dipimpin langsung oleh Ka SPK I Aipda Aan Afprianto. Dalam pelaksanaannya, personel mengedepankan metode patroli dialogis dan pemantauan stasioner guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan, dan Pencurian Kendaraan Bermotor).

​Selain antisipasi kriminalitas, petugas juga memberikan perhatian khusus pada titik-titik yang sering dilaporkan warga sebagai lokasi potensi balap liar. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk membubarkan kerumunan pemuda yang terindikasi akan melakukan aksi balapan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

  • Preventif: Kehadiran polisi (Blue Light Patrol) berhasil meminimalisir niat pelaku kejahatan di kawasan rawan.
  • Keamanan: Sepanjang jalur BK 15 terpantau lancar tanpa adanya aktivitas balap liar yang mengganggu ketertiban umum.
  • Situasi Akhir: Hingga selesainya giat patroli, situasi di wilayah Desa Rejo Sari dan sekitarnya dilaporkan dalam keadaan aman, terkendali, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *