
BELITANG II – Mengantisipasi datangnya musim kemarau dan potensi bencana kebakaran hutan serta lahan, Polsek Belitang II terus bergerak aktif melakukan langkah-langkah preventif. Pada Sabtu pagi, 14 Maret 2026, personel piket yang dipimpin oleh KA SPK III Aiptu I Made Sumatra melaksanakan giat penyebaran Maklumat Karhutla di Desa Tanjung Kemuning, Kecamatan Belitang II.
Pukul 10.28 WIB, di tengah aktivitas warga yang sedang berjalan, jajaran Polsek Belitang II hadir di tengah masyarakat Desa Tanjung Kemuning. Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan edukasi secara langsung dan luas mengenai larangan membakar hutan maupun lahan, baik untuk kepentingan pembukaan lahan pertanian maupun aktivitas lainnya yang dapat memicu titik api.
Aiptu I Made Sumatra bersama anggota piket menyambangi pemukiman warga, area perkebunan, serta tempat-tempat strategis untuk melakukan penempelan Maklumat Kapolda Sumsel. Petugas menjelaskan secara humanis bahwa tindakan membakar lahan tidak hanya merusak ekosistem dan kesehatan masyarakat akibat polusi asap, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum pidana yang berat bagi para pelakunya.
Dalam dialognya bersama warga, Aiptu I Made Sumatra menekankan pentingnya peran aktif seluruh lapisan masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat adanya kepulan asap atau aktivitas pembakaran yang tidak terkendali. Pencegahan dini dianggap sebagai kunci utama agar wilayah Belitang II, khususnya Desa Tanjung Kemuning, tetap aman dari ancaman kebakaran.
Fakta dan Situasi di Lapangan:
- Edukasi Preventif: Maklumat telah dipasang di titik-titik yang mudah dijangkau penglihatan warga, serta dibagikan dalam bentuk selebaran kepada para petani setempat.
- Kondisi Kamtibmas: Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Tanjung Kemuning terpantau aman, sepi dari aktivitas mencurigakan, dan sangat kondusif.
- Arus Lalu Lintas: Mobilitas warga di jalan poros desa berjalan dengan lancar tanpa hambatan, menunjukkan aktivitas ekonomi yang tetap stabil.
Dengan adanya giat rutin ini, Polsek Belitang II berharap kesadaran kolektif masyarakat meningkat sehingga wilayah hukum Kecamatan Belitang II benar-benar terbebas dari bencana kebakaran hutan dan lahan sepanjang tahun 2026 ini.





