Beranda / Berita / Gencarkan Pencegahan Kebakaran Hutan, Aipda Aan Afprianto Pimpin Sebar Maklumat Karhutla di Sumber Sari

Gencarkan Pencegahan Kebakaran Hutan, Aipda Aan Afprianto Pimpin Sebar Maklumat Karhutla di Sumber Sari

BELITANG II – Menyadari pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya bencana kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang II Polres OKU Timur terus bergerak aktif melakukan langkah-langkah preventif di lapangan.

​Pada hari Rabu pagi, 18 Maret 2026, sekira pukul 10.00 WIB, jajaran Polsek Belitang II melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Sumatera Selatan mengenai larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ka SPK I, Aipda Aan Afprianto, dengan didampingi oleh sejumlah anggota piket fungsi lainnya, menyasar wilayah perkebunan dan pemukiman warga di Desa Sumber Sari, Kecamatan Belitang II.

​Dalam giat tersebut, Aipda Aan Afprianto beserta personel lainnya menemui para petani dan tokoh masyarakat secara langsung. Petugas memberikan penjelasan mendalam mengenai isi maklumat, yang menekankan bahwa membuka lahan dengan cara membakar adalah tindakan melanggar hukum yang memiliki konsekuensi sanksi pidana tegas bagi para pelakunya.

​”Kami hadir di tengah masyarakat Desa Sumber Sari untuk menanamkan kesadaran bersama bahwa menjaga alam adalah tanggung jawab kolektif. Membakar lahan bukan hanya merusak tanah, tetapi juga menciptakan polusi udara yang merugikan orang banyak,” tegas Aipda Aan Afprianto di sela-sela kegiatannya.

​Selain melakukan dialog humanis, personel Polsek Belitang II juga menempelkan selebaran maklumat di titik-titik strategis seperti balai desa, warung warga, dan persimpangan jalan menuju area perkebunan. Petugas mengajak warga untuk beralih ke metode pengelolaan lahan yang lebih ramah lingkungan dan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian maupun instansi terkait jika melihat adanya titik api di wilayah mereka.

​Kapolsek Belitang II menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polri dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan “Zero Fire” di wilayah Sumatera Selatan. Masyarakat Desa Sumber Sari menyambut baik imbauan tersebut dan berkomitmen untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.

​Hingga kegiatan berakhir, situasi di Desa Sumber Sari terpantau aman dan kondusif. Langkah edukasi ini diharapkan dapat mempersempit potensi terjadinya Karhutla dan menjaga kualitas udara di wilayah Kecamatan Belitang II tetap bersih dan sehat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *