
BELITANG II – Menyadari pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya bencana kabut asap, Polsek Belitang II terus konsisten melakukan upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Pada Rabu pagi (25/03/2026), personel Polsek Belitang II terjun langsung ke tengah masyarakat untuk melaksanakan giat sosialisasi sekaligus penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel mengenai larangan membakar hutan dan lahan.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini dipimpin oleh Aipda Hendro Saputro bersama sejumlah personel piket fungsi lainnya. Fokus sasaran kegiatan adalah area pemukiman, titik berkumpulnya petani, serta kawasan yang memiliki potensi kerawanan kebakaran di Desa Darma Buana, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Dalam pelaksanaannya, Aipda Hendro Saputro beserta anggota mengedepankan pola pendekatan dialogis dan humanis. Petugas menyambangi warga yang sedang beraktivitas di kebun maupun di rumah-rumah untuk memberikan penjelasan mengenai isi dari Maklumat Kapolda Sumsel tersebut. Selain membagikan selebaran, petugas juga melakukan penempelan maklumat di tempat-tempat strategis yang mudah terlihat oleh khalayak ramai, seperti kantor desa dan warung-warung warga.
Penyebaran maklumat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum yang jelas kepada masyarakat mengenai ancaman pidana bagi siapa saja yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan, baik untuk tujuan pembukaan lahan pertanian baru maupun pembersihan lahan sisa panen.
“Kami hadir di Desa Darma Buana untuk mengingatkan saudara-saudara kita para petani agar tidak lagi menggunakan api dalam membuka lahan. Cuaca yang tidak menentu saat ini sangat berisiko memicu api kecil menjadi kebakaran besar yang sulit dikendalikan. Mari kita jaga lingkungan kita agar tetap sehat dan bebas dari polusi asap,” ujar Aipda Hendro Saputro di sela-sela kegiatannya.
Selain imbauan larangan membakar, personel juga memberikan edukasi mengenai cara-cara pengolahan lahan tanpa bakar (PLTB) serta meminta warga segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau perangkat desa jika menemukan adanya titik api (hotspot) agar dapat segera dilakukan pemadaman dini.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di Desa Darma Buana terpantau aman dan kondusif. Masyarakat menyambut baik kehadiran Polri dan menyatakan dukungannya untuk bersama-sama menjaga wilayah Kecamatan Belitang II dari ancaman Karhutla.





