
BELITANG II – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat respon terhadap laporan masyarakat, Polsek Belitang II melakukan terobosan kreatif melalui penyebaran sarana informasi kontak darurat. Pada hari Selasa, 31 Maret 2026, pukul 10.00 WIB, personel piket Polsek Belitang II melaksanakan giat pemasangan banner dan stiker Call Center Polres OKU Timur di wilayah Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II.
Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Hendro Saputro bersama anggota piket fungsi lainnya. Sasaran utama pemasangan adalah titik-titik strategis yang mudah terlihat oleh masyarakat, seperti kantor desa, warung warga, hingga fasilitas umum lainnya.
Pemasangan banner dan stiker ini bertujuan agar masyarakat tidak merasa ragu atau bingung saat membutuhkan bantuan kepolisian. Di dalam media informasi tersebut, tertera nomor kontak resmi yang dapat dihubungi selama 24 jam penuh apabila warga mengalami, melihat, atau mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas di lingkungannya.
Aipda Hendro Saputro menjelaskan bahwa langkah ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan guna mewujudkan Polri yang presisi dan responsif.
”Kami memasang banner ini di tempat yang sering dilalui warga agar nomor Call Center Polres OKU Timur ini tersimpan di memori masyarakat. Jadi, jika ada keadaan darurat, warga bisa langsung melapor secara cepat, dan anggota kami bisa segera meluncur ke lokasi,” jelas Aipda Hendro.
Sembari menempelkan stiker, personel juga memberikan edukasi kepada warga Desa Sumber Jaya mengenai cara melapor yang benar. Petugas mengingatkan agar layanan ini digunakan secara bijak dan bertanggung jawab, serta menjamin kerahasiaan identitas pelapor demi keamanan bersama.
Selain kontak kepolisian, petugas juga menyisipkan pesan Kamtibmas agar warga tetap waspada terhadap potensi kriminalitas di pemukiman. Sinergi antara ketersediaan saluran komunikasi yang cepat dan partisipasi aktif warga diharapkan dapat menekan angka kriminalitas secara signifikan di wilayah Belitang II.
Giat pemasangan sarana kontak pengaduan ini berjalan dengan lancar dan mendapat respon positif dari pemerintah desa serta tokoh masyarakat Desa Sumber Jaya. Mereka menilai langkah ini sangat efektif untuk meningkatkan rasa aman bagi warga karena merasa “Polisi selalu ada di genggaman.”
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Belitang II berkomitmen akan terus menyebar informasi Call Center ini ke desa-desa lain di wilayah hukumnya secara bertahap.





