
OKU TIMUR – Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima dan mempermudah akses komunikasi antara masyarakat dengan kepolisian, jajaran Polsek Belitang II melaksanakan kegiatan pemasangan sarana kontak berupa banner dan stiker Call Center Polres OKU Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 07 April 2026, dimulai pukul 09.30 WIB. Bertempat di Desa Darma Buana, Kecamatan Belitang II, kegiatan ini dipimpin langsung oleh KA SPK I, Aipda Aan Afprianto, dengan didampingi oleh personel piket fungsi lainnya

Pemasangan banner dan stiker ini difokuskan pada titik-titik strategis yang mudah terlihat oleh masyarakat, seperti kantor desa, pusat keramaian, serta rumah-rumah warga. Sarana ini memuat nomor layanan darurat yang dapat dihubungi masyarakat selama 24 jam penuh jika membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan adanya gangguan Kamtibmas.
”Pemasangan ini bertujuan agar masyarakat Desa Darma Buana tidak bingung saat menghadapi situasi darurat. Dengan melihat banner atau stiker ini, warga bisa langsung menghubungi nomor yang tertera, dan petugas kami akan segera memberikan respon cepat,” ujar Aipda Aan Afprianto di lokasi kegiatan.
Selain melakukan pemasangan fisik, Aipda Aan Afprianto beserta anggota juga memberikan sosialisasi lisan kepada warga mengenai tata cara penggunaan layanan Call Center tersebut. Masyarakat dihimbau untuk memberikan informasi yang akurat dan benar saat melapor, guna memudahkan petugas dalam menindaklanjuti laporan di lapangan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat respon positif dari pemerintah desa serta warga Darma Buana. Dengan adanya publikasi nomor layanan ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan lingkungan di wilayah hukum Polsek Belitang II.





