
OKU TIMUR – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang II terus berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menyusul adanya kebijakan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Non-Subsidi. Langkah preventif dilakukan dengan menempatkan personel untuk memantau langsung aktivitas di objek vital distribusi bahan bakar guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun antrean panjang.
Pada hari Senin, 20 April 2026, dimulai pukul 08.00 WIB, Polsek Belitang II melaksanakan giat monitoring dan pengamanan di SPBU 24.323.151 yang berlokasi di Desa Tulung Sari (BK 14), Kecamatan Belitang Mulya.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Belitang II Nomor: Sprin / 32 / IV / 2026 / SEK BLT II. Adapun personel yang ditugaskan dalam pengamanan ini adalah:
- AIPDA Khairil Fikri (Brigadir Polsek Belitang II)
- BRIGPOL Redy Eko Irawan, S.E. (Brigadir Polsek Belitang II)
Kedua personel hadir lengkap di lokasi untuk melakukan pengawasan melekat pada operasional SPBU serta menjamin kenyamanan masyarakat yang sedang melintas maupun yang hendak melakukan pengisian BBM.
Berdasarkan koordinasi dengan Bapak Marsuwan selaku Supervisor SPBU 24.323.151, petugas mencatat kondisi stok bahan bakar pada tangki pendam sebagai berikut:
- Pertalite: 300 Liter
- Pertamax: 250 Liter
- Dexlite: 450 Liter
Mengingat angka tersebut berada pada batas minimum teknis tangki pendam, pihak SPBU menginformasikan bahwa untuk sementara waktu ketiga jenis BBM tersebut belum dapat dilakukan penjualan kepada konsumen. Selain itu, dilaporkan bahwa untuk jadwal hari ini tidak ada pengiriman pasokan BBM yang masuk ke SPBU tersebut.
Meskipun terdapat penyesuaian harga yang mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, situasi di lapangan terpantau sangat kondusif. Baik kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang melintas di area SPBU tidak menunjukkan adanya penumpukan atau antrean yang berarti.
Personel Polri di lokasi juga memberikan edukasi kepada warga secara humanis terkait kebijakan penyesuaian harga ini agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif.
Kapolsek Belitang II menegaskan bahwa pemantauan ini akan dilakukan secara berkala sebagai bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat. Fokus utama adalah memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan dan mencegah terjadinya kepanikan di tengah masyarakat pasca penyesuaian harga.
Hingga laporan ini disusun, situasi di seputaran SPBU Desa Tulung Sari dilaporkan dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif. Polsek Belitang II akan terus bersinergi dengan pengelola SPBU untuk memantau perkembangan pasokan agar kebutuhan bahan bakar masyarakat dapat segera terpenuhi kembali.



