
BELITANG II – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian dan memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat secara cepat dan tepat, Polsek Belitang II terus menggencarkan sosialisasi layanan darurat. Pada Selasa pagi, 28 April 2026, pukul 09.40 WIB, personel Polsek Belitang II melaksanakan giat pemasangan sticker Call Center 110 di berbagai titik strategis Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II.
Pelaksanaan Tugas
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Brigadir Dody Yuristianto bersama anggota piket fungsi lainnya. Sasaran pemasangan sticker ini meliputi area publik yang sering dikunjungi masyarakat, seperti warung warga, fasilitas umum, gedung perkantoran desa, hingga titik-titik keramaian lainnya di Desa Sumber Jaya
Pemasangan sticker Call Center 110 ini merupakan bagian dari program prioritas Polri untuk memberikan akses komunikasi yang mudah dan gratis bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian. Brigadir Dody Yuristianto beserta anggota menempelkan sticker tersebut pada posisi yang mudah terlihat dan terbaca jelas, guna memastikan warga segera mengingat nomor darurat ini saat berada dalam situasi mendesak.
Sambil melakukan pemasangan, Brigadir Dody juga memberikan edukasi langsung kepada warga setempat mengenai kegunaan layanan 110. Beliau menjelaskan bahwa layanan ini merupakan kanal pengaduan cepat yang terintegrasi secara nasional untuk melaporkan berbagai kejadian, mulai dari tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, hingga gangguan kamtibmas lainnya.
”Layanan Call Center 110 ini adalah komitmen kami untuk memberikan respon cepat (Quick Response) kepada masyarakat. Kami ingin warga Desa Sumber Jaya tahu bahwa bantuan polisi hanya sejauh ujung jari. Jika ada kejadian menonjol, segera telepon 110, gratis dan aktif 24 jam,” tegas Brigadir Dody Yuristianto saat berdialog dengan warga.
Selama kegiatan berlangsung, tim Polsek Belitang II menekankan beberapa keunggulan layanan 110 kepada masyarakat:
- Akses Gratis & Mudah: Masyarakat dapat menghubungi nomor 110 melalui telepon seluler maupun telepon rumah tanpa dikenakan biaya pulsa.
- Siaga 24 Jam: Layanan ini beroperasi setiap hari tanpa henti, memastikan laporan warga dapat diterima kapan saja.
- Berbagai Jenis Laporan: Warga dapat melaporkan tindak kejahatan (pencurian, perampokan), tindakan kekerasan, kebakaran, hingga bencana alam melalui satu pintu.
- Bijak Menggunakan Layanan: Personel juga mengimbau warga agar tidak melakukan panggilan palsu atau iseng (Prank Call), karena dapat menghambat penanganan situasi darurat yang sebenarnya.
Giat pemasangan sticker Call Center 110 di Desa Sumber Jaya berjalan dengan lancar dan mendapat apresiasi positif dari warga desa. Masyarakat merasa lebih tenang karena kini memiliki panduan yang jelas untuk melapor jika terjadi keadaan darurat. Hingga giat berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Belitang II tetap terpantau aman dan kondusif.





