
BELITANG II – Menghadapi perubahan cuaca dan sebagai langkah mitigasi dini terhadap potensi bencana lingkungan, Polsek Belitang II Polres OKU Timur terus melakukan langkah-langkah preventif di desa-desa yang memiliki kerawanan terhadap kebakaran hutan dan lahan. Salah satu aksi nyata yang dilakukan adalah dengan memberikan edukasi langsung serta penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel terkait larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla).
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu, 3 Mei 2026, dimulai sekira pukul 10.30 WIB di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Belitang II. Giat tersebut dipimpin langsung oleh Aipda Bedy Ibrahim Putra dengan didampingi oleh personel piket fungsi Polsek Belitang II. Petugas menyisir area pemukiman warga serta lahan perkebunan untuk memastikan pesan pencegahan sampai kepada para pemilik lahan dan petani.
Dalam giat tersebut, personel tidak hanya menempelkan maklumat di tempat-tempat strategis, tetapi juga melakukan pendekatan dialogis. Aipda Bedy Ibrahim Putra menjelaskan kepada warga mengenai sanksi hukum yang tegas bagi pelaku pembakaran lahan, sebagaimana diatur dalam undang-undang, serta dampak buruk yang ditimbulkan oleh asap kebakaran terhadap kesehatan dan lingkungan.
Langkah ini diambil untuk mengubah pola pikir masyarakat dalam membuka lahan, dari cara tradisional membakar menjadi metode lain yang lebih ramah lingkungan. Kesadaran masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya bencana Karhutla di wilayah hukum Polsek Belitang II.
”Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Desa Sumber Makmur agar tidak membersihkan atau membuka lahan dengan cara dibakar. Cuaca yang mulai kering serta hembusan angin yang kencang dapat membuat api kecil cepat merambat dan sulit dikendalikan. Mari kita jaga lingkungan kita tetap hijau dan bebas asap,” ujar Aipda Bedy Ibrahim Putra di sela-sela giatnya.
Selama pelaksanaan penyebaran maklumat, warga Desa Sumber Makmur menyambut baik kehadiran pihak kepolisian dan menyatakan dukungannya untuk menjaga wilayah mereka dari bahaya api. Hingga kegiatan berakhir pada siang hari, situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan kondusif.
- Waktu: Minggu, 3 Mei 2026 | Pukul 10.30 WIB s.d Selesai
- Lokasi: Desa Sumber Makmur, Kec. Belitang II, Kab. OKU Timur
- Pelaksana: Aipda Bedy Ibrahim Putra dan Personel Piket Polsek Belitang II
- Materi Giat: Sosialisasi Maklumat Kapolda Sumsel tentang Larangan Karhutla
Polsek Belitang II akan terus memantau titik-titik rawan api melalui patroli rutin dan koordinasi intensif dengan perangkat desa demi memastikan wilayah Belitang II terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan sepanjang tahun 2026.





