Beranda / Berita / Gencarkan Patroli Siang Hari, Polsek Belitang II Cegah Aksi Kriminalitas di Wilayah Hukum

Gencarkan Patroli Siang Hari, Polsek Belitang II Cegah Aksi Kriminalitas di Wilayah Hukum

BELITANG II – Guna memastikan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Kepolisian Sektor Belitang II terus meningkatkan kewaspadaan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Pada Senin pagi, 11 Mei 2026, pukul 09.45 WIB, personel Polsek Belitang II menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Desa Tegal Besar, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.

​Kegiatan patroli kewilayahan ini dipimpin langsung oleh KA SPK II, Aiptu Made Sudarsa, dengan didampingi oleh sejumlah anggota piket fungsi lainnya. Fokus utama dalam giat ini adalah pencegahan terhadap tindak kriminalitas 3C, yakni Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

​Menggunakan armada patroli dinas, petugas menyisiri jalur lintas desa, area pemukiman warga, hingga titik-titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan. Dalam pelaksanaannya, Aiptu Made Sudarsa beserta anggota tidak hanya memantau situasi secara visual, namun juga mengedepankan pendekatan dialogis kepada masyarakat yang ditemui di sepanjang rute patroli.

​Petugas memberikan imbauan secara langsung kepada warga agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan, terutama saat memarkirkan kendaraan bermotor dan ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

​”Patroli KRYD ini merupakan langkah preventif kami untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat pada jam-jam rawan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah niat para pelaku kriminal,” ujar Aiptu Made Sudarsa mewakili Kapolsek Belitang II.

​Selain fokus pada antisipasi 3C, personel Polsek Belitang II juga memantau aktivitas masyarakat di Desa Tegal Besar guna memastikan tidak adanya kerumunan yang berpotensi menimbulkan kerawanan sosial maupun tindak pidana lainnya. Petugas juga mengajak perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat untuk aktif kembali dalam sistem keamanan lingkungan (Siskamling).

​Hingga berakhirnya giat patroli pada siang hari, situasi di Desa Tegal Besar dan sekitarnya dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya hal-hal mencurigakan maupun kejadian menonjol yang mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

​Kegiatan patroli KRYD seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan oleh Polsek Belitang II di berbagai desa lainnya. Hal ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan prima kepada masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Belitang II, demi terciptanya lingkungan yang harmonis dan jauh dari rasa takut akan kejahatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *