
OKU TIMUR – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif, serta meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan konvensional, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang II Polres OKU Timur terus konsisten menggalakkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli ini difokuskan pada titik-titik rawan kriminalitas guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (3C).
Giat patroli KRYD siang hari ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 17 Mei 2026, dimulai sekira pukul 10.15 WIB. Pelaksanaan patroli di lapangan dipimpin langsung oleh KA SPK I Polsek Belitang II, AIPDA Aan Afprianto, dengan didampingi oleh sejumlah personel anggota piket fungsi lainnya.
Rombongan personel Polsek Belitang II bergerak menyisir jalan-jalan poros desa, kawasan pemukiman, hingga area perbatasan di Desa Tegal Besar, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur. Waktu menjelang siang hari dinilai sebagai salah satu jam rawan, di mana mobilitas masyarakat sedang tinggi dan banyak rumah yang ditinggal pemiliknya untuk beraktivitas di ladang maupun pasar.
Dalam pelaksanaannya, KRYD tidak hanya dilakukan dengan metode patroli bergerak (mobile), melainkan juga dikombinasikan dengan patroli dialogis (stasioner). AIPDA Aan Afprianto bersama anggota piket menyambangi warga yang sedang beraktivitas, para tokoh pemuda, hingga pengendara yang melintas untuk memberikan imbauan kamtibmas secara humanis.
Petugas mengingatkan warga agar selalu waspada terhadap keselamatan harta bendanya, terutama saat memarkirkan kendaraan bermotor. Warga diimbau untuk selalu menggunakan kunci pengaman ganda dan tidak meninggalkan kunci kontak tetap menempel pada kendaraan, yang sering kali menjadi pemicu terjadinya aksi curanmor.
Kapolsek Belitang II melalui KA SPK I AIPDA Aan Afprianto menjelaskan bahwa patroli KRYD ini merupakan bagian dari pelayanan prima kepolisian untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Belitang II.
”Kehadiran personel berseragam dan kendaraan dinas di lapangan pada siang hari ini adalah upaya preventif kami untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan yang berniat melancarkan aksinya. Kami ingin memastikan warga Desa Tegal Besar dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang tanpa adanya rasa khawatir akan ancaman kriminalitas,” tegas AIPDA Aan Afprianto di sela-sela giat patroli.
Selain memberikan imbauan, petugas juga melakukan pemantauan terhadap situasi arus lalu lintas dan kesiapsiagaan pamong desa setempat dalam menjaga keamanan lingkungan. Pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat di Desa Tegal Besar untuk terus berkoordinasi dan segera melaporkan ke Polsek Belitang II apabila mendapati adanya hal-hal atau orang yang gerak-geriknya mencurigakan.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan patroli KRYD antisipasi kejahatan 3C selesai dilaksanakan, situasi di Desa Tegal Besar dan sekitarnya terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian yang menonjol.





