
OKU TIMUR – Guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas serta memastikan kesiapan perangkat keamanan pendukung di pusat perbelanjaan, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang II Polres OKU Timur terus gencar melaksanakan patroli objek vital dan pertokoan modern. Langkah ini diambil guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan konvensional yang kerap mengincar toko ritel yang memiliki mobilitas konsumen tinggi.
Kegiatan patroli preventif dan dialogis ini dilaksanakan pada Selasa pagi, 19 Mei 2026, sekira pukul 08.55 WIB. Jalannya pengecekan di lapangan dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Belitang II, AIPDA Hendro Saputro, dengan didampingi oleh sejumlah personel anggota piket fungsi lainnya.
Rombongan personel Samapta menyambangi gerai ritel modern Alfamart yang terletak di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur. Waktu pagi hari dinilai sebagai salah satu jam rawan di mana aktivitas transaksi mulai meningkat, barang pasokan baru mulai datang, dan perhatian karyawan toko sering terbagi, sehingga memerlukan pengawasan kamtibmas yang ketat.
Dalam giat tersebut, AIPDA Hendro Saputro bersama anggota piket melakukan tindakan kepolisian terukur dengan mengecek langsung perangkat digital rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area dalam maupun luar toko. Petugas memastikan bahwa kualitas rekaman dalam kondisi jernih, sudut pandang kamera (angle) telah mencakup titik-titik buta (blind spot), dan sistem penyimpanan data (harddisk) berfungsi optimal untuk merekam aktivitas selama 24 jam penuh.
Selain melakukan pemeriksaan teknis, Kanit Samapta juga menggelar dialog kamtibmas secara humanis dengan para karyawan, kasir, serta juru parkir Alfamart. Petugas menyampaikan imbauan agar seluruh elemen toko selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap pengunjung yang gerak-geriknya mencurigakan serta mengantisipasi peredaran uang palsu di jam sibuk.
Kapolsek Belitang II melalui Kanit Samapta AIPDA Hendro Saputro menegaskan bahwa fungsi CCTV yang optimal sangat membantu tugas kepolisian dalam hal pengungkapan kasus jika terjadi gangguan kamtibmas.
”Kamera CCTV adalah instrumen krusial dalam sistem pengamanan modern. Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa alat tersebut benar-benar aktif merekam dan bukan sekadar pajangan. Kami mengimbau pihak manajemen Alfamart Desa Sumber Jaya untuk melakukan pemeliharaan berkala pada CCTV mereka, serta segera berkoordinasi dengan Polsek Belitang II jika menemukan hal-hal yang berpotensi memicu tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor),” jelas AIPDA Hendro Saputro di lokasi.
Para karyawan Alfamart menyambut baik kunjungan dan kepedulian dari unit Samapta Polsek Belitang II. Mereka merasa lebih aman dalam bekerja dengan adanya kontrol rutin yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan patroli cek CCTV di Alfamart Desa Sumber Jaya selesai dilaksanakan, situasi kamtibmas di area sekitar terpantau aman, tertib, lancar, dan kondusif.





