
OKU TIMUR – Konsistensi dalam menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) terus dibuktikan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang II. Tidak hanya pada siang dan malam hari, pengamanan juga diperketat pada waktu fajar melalui pemetaan wilayah rawan guna mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana kejahatan jalanan maupun aksi “3C” (Curat, Curas, dan Curanmor).
Langkah antisipatif ini diwujudkan melalui kegiatan Patroli Subuh yang dilaksanakan pada hari Rabu, 21 Mei 2026, dimulai tepat pukul 04.07 WIB. Giat patroli kewilayahan ini menyasar area pemukiman, jalur perlintasan sepi, serta tempat ibadah di wilayah Desa Batu Mas, Kecamatan Belitang II, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur. Pelaksanaan patroli dipimpin langsung oleh AIPDA Khairil Fikri dengan didampingi oleh anggota piket fungsi Polsek Belitang II lainnya.
Waktu menjelang subuh merupakan salah satu jam rawan di mana sebagian besar masyarakat masih beristirahat, namun sebagian lainnya mulai bersiap memulai aktivitas harian seperti pergi ke pasar atau ke kebun. Memanfaatkan momentum tersebut, AIPDA Khairil Fikri bersama anggota piket menyisir jalan-jalan utama desa dengan mengaktifkan lampu rotator (Blue Light) sebagai tanda kehadiran polisi di lapangan (Crime Prevention).
Selain melakukan pemantauan bergerak (mobile), personel Polsek Belitang II juga melakukan patroli dialogis secara humanis. Petugas menyambangi warga yang kedapatan sudah terjaga di pos ronda maupun di halaman rumah, memberikan imbauan agar tetap waspada terhadap keamanan lingkungan, serta mengingatkan untuk selalu mengunci ganda kendaraan bermotor yang diparkir.
”Patroli subuh ini merupakan bagian dari pelayanan prima Polsek Belitang II untuk memastikan masyarakat dapat beristirahat dengan tenang dan memulai aktivitas pagi dengan rasa aman. Kami hadir lebih awal di lapangan untuk meminimalkan segala potensi gangguan keamanan,” ungkap AIPDA Khairil Fikri di sela-sela giat patroli.
Secara terpisah, Kapolsek Belitang II menegaskan bahwa patroli fajar atau subuh ini merupakan instruksi rutin yang wajib dijalankan oleh personel piket. Tujuannya adalah untuk memberikan efek jera (deterrent effect) bagi para pelaku kriminal yang kerap memanfaatkan kelengahan masyarakat di jam-jam krusial menjelang pagi hari.
Hingga fajar menyingsing dan seluruh rangkaian giat patroli selesai dilaksanakan, situasi Kamtibmas di sepanjang rute patroli Desa Batu Mas terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.





