
BELITANG II – Memasuki fase perubahan cuaca dan sebagai langkah konkret dalam mengantisipasi terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang II di bawah jajaran Polres OKU Timur terus mengintensifkan upaya pencegahan sejak dini. Langkah preventif ini dilakukan melalui sosialisasi masif serta penyebaran Maklumat Kapolda Sumatera Selatan mengenai larangan membakar hutan, lahan, ataupun semak belukar.
Kegiatan pencegahan ini dilaksanakan pada hari Minggu, 24 Mei 2026, yang dimulai sekira pukul 11.22 WIB. Dalam giat patroli dialogis dan sambang kali ini, personel Polsek Belitang II memfokuskan sasaran di kawasan pemukiman serta area perkebunan warga yang berada di Desa Sukajaya, Kecamatan Belitang II.
Pelaksanaan kegiatan di lapangan dipimpin langsung oleh personel senior Polsek Belitang II, Brigadir Azis Widodo, dengan didampingi oleh sejumlah anggota piket fungsi lainnya yang tengah melaksanakan tugas dinas kepolisian. Rombongan menyisir titik-titik kumpul masyarakat serta mendatangi langsung para petani yang sedang beraktivitas di sekitar lahan pertanian mereka.
Dalam giat tersebut, Brigadir Azis Widodo beserta anggota piket secara humanis membagikan, menempelkan, sekaligus membacakan poin-poin penting yang tercantum di dalam maklumat Karhutla. Edukasi ini diberikan agar masyarakat memahami dengan jelas konsekuensi hukum, baik berupa sanksi pidana kurungan maupun denda materiil yang sangat berat, bagi siapa saja yang dengan sengaja ataupun lalai melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar.
Selain menyebarkan lembaran maklumat, personel piket Polsek Belitang II juga membuka ruang dialog bersama warga Desa Sukajaya. Petugas memberikan pemahaman mengenai dampak buruk yang ditimbulkan oleh asap kebakaran lahan, mulai dari gangguan kesehatan pernapasan (ISPA), rusaknya ekosistem lingkungan, hingga terganggunya aktivitas ekonomi dan transportasi masyarakat luas.
Masyarakat Desa Sukajaya diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian, perangkat desa, atau instansi terkait apabila melihat, mengetahui, atau menemukan adanya oknum yang nekat melakukan pembakaran lahan secara ilegal. Sinergitas antara warga dan kepolisian sangat diperlukan demi menjaga wilayah Kecamatan Belitang II tetap bebas dari kabut asap.
Seluruh rangkaian kegiatan penyebaran maklumat Karhutla di Desa Sukajaya ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Warga masyarakat menyambut baik kehadiran petugas dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh upaya Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran lahan di desanya





