Beranda / Berita / Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Belitang II Sebarkan Maklumat Kapolda Sumsel di Desa Sumber Jaya

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Belitang II Sebarkan Maklumat Kapolda Sumsel di Desa Sumber Jaya

OKU TIMUR – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui jajaran Polsek di wilayahnya. Pada Senin, 17 November 2025, Bhabinkamtibmas Polsek Belitang II, Aipda Khairil Fikri, melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan karhutla di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi karhutla yang kerap terjadi saat memasuki musim kemarau. Dalam kesempatan tersebut, Aipda Khairil Fikri menyampaikan imbauan langsung kepada warga terkait larangan membuka lahan dengan cara dibakar, baik untuk keperluan berkebun maupun pertanian.

Tidak hanya membagikan maklumat, Aipda Khairil juga memberikan penjelasan mengenai risiko dan dampak yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan, seperti kerusakan ekosistem, gangguan kesehatan akibat asap, hingga ancaman pidana bagi pelaku pembakaran. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta melaporkan segera jika menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

“Peran masyarakat sangat penting untuk mencegah karhutla. Kami mengimbau agar warga tidak lagi menggunakan metode pembakaran dalam membuka lahan. Ini demi keselamatan bersama,” ujarnya dalam sosialisasi tersebut.

Kegiatan penyebaran maklumat ini mendapat sambutan positif dari warga Desa Sumber Jaya. Masyarakat berharap edukasi seperti ini terus dilaksanakan agar kejadian karhutla dapat ditekan dan lingkungan tetap terjaga.

Polsek Belitang II menyampaikan komitmennya untuk terus melakukan sosialisasi dan patroli lapangan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah OKU Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *