
OKU Timur – Guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya di kawasan aliran Sungai Komering, Polsek Belitang II melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan dan larangan bermain, mandi, serta berenang di sungai. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (19/11/2025) mulai pukul 10.40 WIB hingga selesai.
Pemasangan spanduk dilakukan oleh personel Polsek Belitang II yang terdiri dari Aipda Aan Afprianto, Brigpol Azis Widodo, dan Bripda M. Risky. Spanduk ditempatkan di sejumlah titik strategis yang berada di area pemukiman dan pinggir Sungai Komering di Desa Karang Manik, Kecamatan Belitang II.
Kegiatan ini digelar sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan tenggelam, sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat mengenai area sungai yang berbahaya untuk aktivitas berenang maupun bermain air. Selain itu, pemasangan spanduk juga diharapkan dapat membantu menjaga ketertiban di area publik yang berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan.
Pihak Polsek Belitang II mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, agar lebih berhati-hati dan menghindari aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan. Masyarakat diharapkan turut mendukung upaya ini demi menjaga keselamatan bersama.
Kegiatan berjalan aman, tertib, dan mendapatkan respons positif dari warga sekitar. Dengan adanya imbauan ini, diharapkan angka kecelakaan di wilayah aliran Sungai Komering dapat diminimalkan.





