
Belitang II, OKU Timur — Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan Polres OKU Timur. Pada Minggu, 23 November 2025, Bhabinkamtibmas Polsek Belitang II Brigadir Redy Eko Irawan melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan pembakaran hutan dan lahan di Desa Sumber Sari, Kecamatan Belitang II.
Dalam kegiatan tersebut, Brigadir Redy Eko Irawan menyampaikan pesan langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, mengingat dampak yang ditimbulkan dapat mengancam keselamatan warga, merusak lingkungan, serta menimbulkan sanksi pidana bagi pelanggarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah karhutla dengan melaporkan jika ditemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan. Selain itu, warga diminta tetap waspada terhadap kondisi cuaca dan menjaga area perkebunan maupun lahan masing-masing agar tidak terjadi kebakaran.
Kegiatan penyebaran maklumat ini mendapat respons positif dari masyarakat Desa Sumber Sari, yang menyatakan siap mendukung program pencegahan karhutla demi keamanan dan kenyamanan bersama.
Polsek Belitang II berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan menekan potensi karhutla di wilayah OKU Timur pada musim kemarau mendatang.





