Beranda / Berita / Kapolsek Belitang II Hadiri Isbat Nikah Terpadu Zona III OKU Timur 2025, Berlangsung Khidmat, 60 Pasangan Resmi Tercatat Negara

Kapolsek Belitang II Hadiri Isbat Nikah Terpadu Zona III OKU Timur 2025, Berlangsung Khidmat, 60 Pasangan Resmi Tercatat Negara

OKU TIMUR — Kegiatan Isbat Nikah Terpadu Kabupaten OKU Timur Tahun 2025 Zona III resmi berlangsung pada Selasa, 25 November 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Acara dipusatkan di halaman Kantor Kecamatan Belitang II, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, dan diikuti antusias oleh puluhan pasangan bersama keluarga.

Sebanyak 60 pasangan dari lima kecamatan—Belitang II, Belitang Mulya, Belitang III, Semendawai Timur, dan SS3—menjalani sidang isbat nikah yang melibatkan 11 hakim dari Pengadilan Agama OKU Timur. Pelaksanaan ini merupakan bagian dari program tahunan pemerintah daerah untuk membantu masyarakat memperoleh legalitas pernikahan guna keperluan administrasi kependudukan.

Dihadiri Forkopimda dan Unsur Pemerintahan

Acara ini turut dihadiri Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M, Kepala Kemenag OKU Timur Abdul Kadir, S.Pd., M.P.Kim, Ketua Pengadilan Agama Martapura Rusdi, S.H., S.Hi., M.H, serta berbagai jajaran pemerintahan, mulai dari unsur Forkopimda, para camat dari lima kecamatan zona 3, pimpinan organisasi keagamaan, hingga kepala desa dan para peserta isbat nikah.

Kapolres OKU Timur diwakili Kapolsek Belitang II IPTU Toni Aji, S.H., M.H, sementara Dandim 0403/OKU diwakili Danramil 15 Belitang II melalui Babinsa Pelda Heri Susanto. Hadir pula Kajari OKU Timur yang diwakili Andi, jajaran OPD, Ketua MUI OKU Timur Fuad Maskuri, serta para hakim dan panitera Pengadilan Agama.

Rangkaian Acara Berjalan Lancar

Acara diawali dengan pelaksanaan sidang isbat nikah, dilanjutkan dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Mahkamah Agung RI, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, serta laporan kegiatan dari Kabag Kesra. Sambutan-sambutan disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kemenag OKU Timur, hingga penyerahan buku nikah secara simbolis oleh Bupati OKU Timur.

Bupati juga memberikan bimbingan dan arahan, yang secara khusus menekankan pentingnya buku nikah sebagai dokumen dasar pengurusan administrasi kependudukan.

“Setelah mendapat buku nikah, gunakan untuk mengurus administrasi kependudukan. Dulu masyarakat harus jauh-jauh ke Martapura, sekarang cukup di Belitang II, kantornya ada di samping Kantor Kecamatan Belitang II ini,” ujar Bupati.

Beliau juga mengingatkan agar para peserta memastikan buku nikah mereka diambil dan tidak ditinggalkan begitu saja.

Acara ditutup dengan mauidzah hasanah dan doa oleh Ketua MUI OKU Timur Fuad Maskuri, kemudian dilanjutkan sesi foto bersama.

Pelaksanaan Ketiga di OKU Timur

Isbat Nikah Terpadu ini merupakan pelaksanaan ketiga di Kabupaten OKU Timur. Kecamatan Belitang II menjadi bagian dari Zona III. Setelah ini, pemerintah daerah akan melanjutkan kegiatan pada Zona IV yang rencananya digelar di Kecamatan Cempaka sebagai penutup rangkaian tahun 2025.

Pengamanan Ketat, Acara Berjalan Tertib

Pengamanan kegiatan dilakukan oleh Polsek Belitang II, Koramil Belitang II, Satpol PP OKU Timur, dan Dinas Perhubungan OKU Timur. Seluruh rangkaian acara berlangsung khidmat, lancar, dan situasi terpantau aman terkendali hingga selesai sekitar pukul 15.15 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *