
OKU TIMUR – Menjelang penghujung tahun, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang II terus meningkatkan kewaspadaan guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pada Senin pagi (22/12/2025), personel Polsek Belitang II melaksanakan Giat Patroli Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran utama antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini dipusatkan di sepanjang jalan raya Desa Tegal Besar, Kecamatan Belitang II. Lokasi ini dipilih karena merupakan salah satu jalur perlintasan yang cukup padat aktivitas masyarakatnya, sehingga memerlukan kehadiran Polri untuk mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan.
Kepemimpinan dan Personel di Lapangan
Patroli kali ini dipimpin langsung oleh Ka SPK I Polsek Belitang II, Aipda Aan Aprianto, bersama jajaran personel piket fungsi. Dengan menggunakan kendaraan dinas, petugas melakukan penyisiran di titik-titik rawan dan pemukiman warga guna memberikan efek deterrent (penangkalan) bagi para pelaku kejahatan.
Aipda Aan Aprianto menjelaskan bahwa kehadiran Polri di lapangan secara intensif merupakan instruksi langsung dari pimpinan untuk memastikan masyarakat merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
”Sesuai arahan Bapak Kapolsek, hari ini kami fokus menyisir jalan raya Desa Tegal Besar. Kehadiran kami di sini adalah untuk memberikan rasa aman serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan seperti begal dan pencurian kendaraan bermotor,” ujar Aipda Aan Aprianto di sela-sela kegiatan.
Pendekatan Dialogis dengan Masyarakat
Selain melakukan patroli mobile, tim Polsek Belitang II juga melakukan pendekatan dialogis. Petugas berhenti di beberapa titik untuk berkomunikasi langsung dengan warga, pedagang, dan pengendara yang melintas.
Dalam dialog tersebut, personel memberikan imbauan agar masyarakat tetap waspada dan tidak lalai dalam menjaga harta bendanya, seperti menggunakan kunci tambahan pada sepeda motor. Masyarakat juga diminta untuk segera menghubungi nomor darurat kepolisian jika melihat adanya orang atau gerak-gerik yang mencurigakan di lingkungan mereka.
Hasil Pantauan Wilayah
Hingga berakhirnya patroli, situasi di sepanjang jalan raya Desa Tegal Besar terpantau aman dan kondusif. Arus lalu lintas berjalan lancar, dan tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun potensi konflik di lapangan.
Kegiatan KRYD ini akan terus dilaksanakan secara berkala dan konsisten oleh Polsek Belitang II, terutama di jam-jam rawan, demi mewujudkan wilayah hukum yang bebas dari tindak kriminalitas dan memberikan kenyamanan maksimal bagi seluruh warga Kecamatan Belitang II.





