Beranda / Berita / Sayangi Nyawa, Polsek Belitang II Ingatkan Warga Bahaya Berenang di Sungai Melalui Pemasangan Spanduk

Sayangi Nyawa, Polsek Belitang II Ingatkan Warga Bahaya Berenang di Sungai Melalui Pemasangan Spanduk

OKU TIMUR – Dalam upaya proaktif menjaga keselamatan warga dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan air, Personel Polsek Belitang II, Polres OKU Timur, melaksanakan giat pemasangan spanduk imbauan dan larangan di sepanjang bantaran Sungai Komering. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 4 Februari 2026, dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

​Langkah preventif ini dipimpin langsung oleh sejumlah personel Polsek Belitang II, di antaranya Aipda Aan Afprianto, Brigpol Azis Widodo, dan Bripda Risky Alfian. Para personel menyisir area pemukiman warga serta titik-titik rawan di pinggir Sungai Komering, khususnya di wilayah Desa Suka Jaya, Kecamatan Belitang II.

​Pemasangan spanduk yang berisi larangan bermain, mandi, dan berenang di sungai ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan evaluasi kamtibmas, area tersebut dinilai memiliki potensi bahaya tinggi bagi masyarakat, terutama anak-anak dan pengunjung yang tidak mengenal karakteristik arus sungai.

Adapun tujuan utama dari kegiatan ini meliputi:

  • Pencegahan Fatalitas: Menekan risiko kecelakaan tenggelam yang kerap terjadi di area perairan dalam atau berarus kuat.
  • Edukasi Publik: Memberikan informasi visual yang jelas kepada masyarakat mengenai zona-zona berbahaya yang tidak layak dijadikan tempat rekreasi air.
  • Pemeliharaan Ketertiban: Membantu menjaga ketertiban di ruang publik serta memastikan keamanan warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai.

​Selama kegiatan berlangsung, personel juga melakukan dialog persuasif dengan warga sekitar agar ikut berperan aktif mengawasi anggota keluarganya. Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *