
OKU TIMUR – Mengantisipasi datangnya musim kemarau serta mencegah terjadinya kerusakan ekosistem akibat pembakaran lahan, jajaran Polsek Belitang II melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Sumatera Selatan mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 07 April 2026, dimulai tepat pukul 10.48 WIB, dipusatkan di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur. Giat ini dipimpin langsung oleh Kanit SPK I, Aipda Aan Afprianto, dengan didampingi oleh sejumlah personel piket fungsi lainnya.
Dalam giat tersebut, Aipda Aan Afprianto beserta anggota menyambangi pemukiman warga, area perkebunan, serta tempat-tempat berkumpulnya masyarakat petani. Petugas membagikan serta menempelkan selebaran Maklumat Kapolda yang berisi larangan serta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.
”Kami hadir untuk memberikan pemahaman secara humanis kepada warga di Desa Sumber Jaya agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain merusak lingkungan dan kesehatan, ada sanksi hukum yang sangat tegas bagi siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran,” tegas Aipda Aan Afprianto di lokasi.
Selain menyebarkan maklumat tertulis, personel Polsek Belitang II juga memberikan edukasi lisan mengenai:
- Dampak Buruk Kabut Asap: Gangguan pernapasan (ISPA) dan jarak pandang yang mengganggu aktivitas transportasi.
- Metode Pembukaan Lahan Ramah Lingkungan: Mendorong warga untuk mengolah lahan tanpa api.
- Sanksi Pidana: Penjelasan mengenai hukuman penjara dan denda sesuai undang-undang yang berlaku bagi pelaku Karhutla.
Kapolsek Belitang II melalui Aipda Aan Afprianto berharap dengan adanya sosialisasi yang intensif ini, masyarakat Desa Sumber Jaya dapat semakin sadar dan bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap hijau dan bebas dari titik api (hotspot).
Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Belitang II terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat menyambut baik himbauan ini dan berkomitmen untuk tidak melakukan pembakaran lahan pada musim tanam mendatang.





