
OKU Timur – Sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Belitang II Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan pemasangan banner himbauan larangan karhutla di wilayah Desa Darma Buana, Kecamatan Belitang II, pada Kamis (9/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aipda Khairil Fikri bersama dua personel piket jaga Polsek Belitang II. Banner himbauan dipasang di beberapa titik strategis yang mudah terlihat oleh masyarakat, seperti jalan utama desa dan area perkebunan yang rawan terjadi kebakaran saat musim kemarau.
Aipda Khairil Fikri menjelaskan bahwa pemasangan banner ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan, kebun, maupun lahan pertanian dengan cara yang dapat menimbulkan bencana kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain dapat merusak lingkungan, pelaku pembakaran juga bisa dijerat sanksi pidana,” ujarnya.
Kapolsek Belitang II IPTU Toni Aji, SH., MH., dalam keterangannya terpisah menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan patroli rutin di wilayah rawan karhutla guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Kegiatan pemasangan banner larangan karhutla ini berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif, serta mendapat dukungan positif dari warga setempat yang berkomitmen untuk menjaga lingkungan Desa Darma Buana bebas dari ancaman kebakaran lahan.





