Beranda / Berita / Brigpol Dody Yuristianto Laksanakan Pengecekan Lahan Ketahanan Pangan Sektor Pertanian Jagung Seluas 1 Hektar di Desa Sumber Rahayu

Brigpol Dody Yuristianto Laksanakan Pengecekan Lahan Ketahanan Pangan Sektor Pertanian Jagung Seluas 1 Hektar di Desa Sumber Rahayu

OKU TIMUR – Dalam rangka mensukseskan dan mendukung program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan pemerintah, Personel Bhabinkamtibmas Polsek Belitang II, Brigpol Dody Yuristianto, melaksanakan kegiatan penyambangan sekaligus pengecekan langsung lokasi lahan pertanian di Desa Sumber Rahayu, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.

​Kegiatan pengecekan lahan tersebut menyasar salah satu komoditas utama pendukung ketahanan pangan daerah, yakni tanaman jagung. Lahan pertanian yang ditinjau langsung oleh Bhabinkamtibmas tersebut diketahui dikelola oleh warga setempat dengan rincian identitas sebagai berikut:

  • Nama Pemilik/Pengelola: Bapak Abdullah Sukur
  • Umur: 51 Tahun
  • Pekerjaan: Petani
  • Jenis Tanaman: Jagung
  • Luas Lahan: \pm 1 Hektar
  • Lokasi Lahan: Desa Sumber Rahayu, Kecamatan Belitang II, Kab. OKU Timur

​Dalam kunjungan tersebut, Brigpol Dody Yuristianto melihat langsung perkembangan tumbuh tumbuh-tumbuhan jagung, kondisi tanah, serta mendengarkan berbagai hal terkait proses perawatan hingga kendala yang dihadapi oleh pemilik lahan selama masa tanam.

​Kehadiran Polri di tengah-tengah kelompok tani dan masyarakat merupakan bentuk nyata peran aktif kepolisian dalam mendampingi para petani. Harapannya, hal ini dapat memberikan motivasi, semangat, serta rasa aman bagi para petani dalam mengelola lahan mereka sehingga produktivitas hasil panen dapat meningkat secara optimal.

​Di samping memantau kondisi lahan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan beberapa imbauan kamtibmas dan imbauan pencegahan Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan):

  1. Dukungan Ketersediaan Pangan: Mengajak para petani untuk terus konsisten memanfaatkan lahan produktif maupun lahan tidur guna memperkuat ketersediaan pangan di tingkat desa maupun kecamatan.
  2. Pencegahan Karhutla: Mengingat pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, imbauan disampaikan agar dalam proses pembukaan, pembersihan, atau persiapan lahan pasca panen sama sekali tidak menggunakan cara pembakaran.
  3. Kemitraan Kamtibmas: Mengimbau warga untuk segera berkoordinasi dan melaporkan kepada pihak Bhabinkamtibmas atau Polsek Belitang II apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di sekitar area pertanian maupun permukiman warga.

​Seluruh rangkaian kegiatan pemantauan dan pengecekan lahan ketahanan pangan di Desa Sumber Rahayu tersebut berjalan dengan lancar, tertib, dan aman. Pemilik lahan, Bapak Abdullah Sukur, menyambut baik perhatian serta pendampingan yang diberikan oleh jajaran Polsek Belitang II.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *