
OKU TIMUR – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam hari, Polsek Belitang II Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan patroli malam rutin pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Kanit Samapta Aiptu Tandian bersama personil piket Polsek Belitang II, dengan rute menyusuri jalan utama Desa Batu Mas, Kecamatan Belitang II serta beberapa titik rawan gangguan kamtibmas. Patroli ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti 3C (curas, curat, dan curanmor), balap liar, maupun gangguan ketertiban umum lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas berhenti di beberapa lokasi yang dianggap rawan dan berdialog dengan masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari. Petugas menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga tetap waspada terhadap lingkungan sekitar, tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban, serta segera menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan.
Kapolsek Belitang II menegaskan bahwa kegiatan patroli malam rutin ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman. “KRYD ini kami lakukan secara berkelanjutan, terutama di jam-jam rawan, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindak kejahatan dan memastikan situasi wilayah tetap kondusif,” ujarnya.
Melalui kegiatan patroli malam ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dalam beraktivitas serta terus menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.





