Beranda / Berita / POLSEK BELITANG II PASANG SPANDUK LARANGAN BERMAIN DAN BERENANG DI SUNGAI UNTUK CEGAH KECELAKAAN WARGA

POLSEK BELITANG II PASANG SPANDUK LARANGAN BERMAIN DAN BERENANG DI SUNGAI UNTUK CEGAH KECELAKAAN WARGA

OKU Timur – Dalam upaya menjaga keselamatan masyarakat dan mencegah terjadinya kecelakaan di perairan umum, Personel Polsek Belitang II Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan dan larangan bermain, mandi, serta berenang di sungai, pada Senin (3/11/2025) pukul 10.00 WIB bertempat di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Belitang II.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aiptu Tandian bersama dua personel Polsek Belitang II, yaitu Aipda Bedy Ibrahim Putra dan Aipda Hendro Saputro. Spanduk imbauan dipasang di sejumlah titik strategis, khususnya di area pemukiman warga dan sepanjang pinggiran Sungai Belitang yang kerap menjadi tempat bermain anak-anak dan remaja.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat di wilayah hukumnya. Melalui pemasangan spanduk tersebut, Polsek Belitang II ingin mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas berenang atau bermain di sungai tanpa pengawasan, mengingat kondisi arus air yang tidak dapat diprediksi dan sering menimbulkan risiko tenggelam.

“Kami mengimbau seluruh warga, terutama para orang tua, agar lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak di sekitar sungai. Tujuan pemasangan spanduk ini adalah untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya bermain atau berenang di sungai demi mencegah terjadinya kecelakaan,” ujar Aiptu Tandian mewakili Kapolsek Belitang II.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang aman, terutama di area publik yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi masyarakat. Kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan preventif seperti ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan diri dan keluarga.

Dengan adanya spanduk larangan tersebut, Polsek Belitang II Polres OKU Timur berharap masyarakat lebih memahami risiko bermain di sungai serta turut berperan aktif dalam menjaga keselamatan lingkungan sekitar. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan di wilayah rawan guna menekan potensi terjadinya kecelakaan air dan memperkuat rasa aman di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *