Beranda / Berita / Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Bhabinkamtibmas Pasang Spanduk Himbauan Larangan Karhutla

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Bhabinkamtibmas Pasang Spanduk Himbauan Larangan Karhutla

OKU TIMUR – Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Suka Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Brigadir Azis Widodo, melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan larangan karhutla, Jumat (7/11/2025).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai wujud kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apa pun. Spanduk larangan karhutla dipasang di titik-titik strategis yang mudah dilihat warga, seperti di area perkampungan dan jalan utama Desa Suka Jaya.

Dalam kesempatan itu, Brigadir Azis Widodo juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam mengelola lahan, terutama saat musim kemarau, serta tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ia menegaskan bahwa tindakan membakar hutan atau lahan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain memberikan imbauan, Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, hingga para pemuda desa, untuk turut berperan aktif dalam menyebarkan pesan larangan karhutla dan melaporkan jika menemukan aktivitas pembakaran lahan di sekitar wilayahnya. Upaya kolaboratif ini diharapkan mampu menciptakan kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.

Melalui kegiatan pemasangan spanduk dan sosialisasi berkelanjutan ini, diharapkan masyarakat Desa Suka Jaya semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan dan bersama-sama berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Belitang II, sehingga tercipta lingkungan yang aman, hijau, dan bebas asap demi kesehatan dan kesejahteraan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *