
Belitang II, 18 November 2025 — Dalam upaya meningkatkan keselamatan masyarakat di wilayah rawan kecelakaan air, Polsek Belitang II, Polres OKU Timur, melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan dan larangan bermain, mandi, serta berenang di sejumlah titik bantaran Sungai Belitang, Desa Darma Buana, Kecamatan Belitang II, pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Belitang II, yaitu Aiptu Made Sumatra, Aiptu Tandian, dan Aipda Bedy Ibrahim Putra. Ketiganya menyusuri kawasan pemukiman warga yang berdekatan dengan aliran sungai, sekaligus memasang spanduk peringatan pada sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi bahaya tinggi.
Spanduk yang dipasang berisi larangan sekaligus imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas bermain, mandi, maupun berenang di sungai, terutama pada musim hujan yang dapat meningkatkan risiko arus deras dan kedalaman air yang berubah-ubah.
Menurut personel di lapangan, pemasangan spanduk ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan tenggelam, sekaligus memberikan edukasi langsung kepada masyarakat tentang bahaya beraktivitas di area sungai tanpa pengawasan.
“Kegiatan ini bertujuan mengingatkan warga mengenai potensi bahaya di sungai. Kami berharap masyarakat dapat lebih waspada dan menghindari aktivitas yang berisiko, khususnya anak-anak,” ujar salah satu petugas.
Polsek Belitang II menegaskan bahwa upaya sosialisasi dan pemasangan tanda peringatan seperti ini akan terus dilakukan di wilayah yang dianggap berisiko tinggi terhadap kecelakaan air. Selain untuk pencegahan, tindakan ini juga diharapkan dapat menjaga ketertiban di area publik dan mengurangi potensi korban jiwa.
Situasi selama pemasangan spanduk berlangsung aman, tertib, dan mendapatkan respons positif dari masyarakat setempat.





