Beranda / Berita / Cegah kecelakaan, Polsek Belitang II Pasang Spanduk Larangan Bermain dan Berenang di Sungai

Cegah kecelakaan, Polsek Belitang II Pasang Spanduk Larangan Bermain dan Berenang di Sungai

OKU TIMUR — Dalam upaya meningkatkan keselamatan warga dan meminimalisir risiko kecelakaan di area aliran sungai, personel Polsek Belitang II Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan serta larangan bermain, mandi, dan berenang di Sungai Belitang. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 27 November 2025 sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Adapun personel Polsek Belitang II yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain:

  • Aiptu Made Sumatra
  • Aiptu Tandian
  • Aipda Bedy Ibrahim Putra
  • Aipda Hendro Saputro, S.E.

Pemasangan spanduk dilakukan di sejumlah titik pemukiman warga dan area pinggir Sungai Belitang yang berada di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Belitang II. Titik-titik tersebut dipilih karena dianggap rawan dan sering menjadi lokasi aktivitas warga maupun anak-anak, terutama saat cuaca panas atau musim libur.

Polsek Belitang II menegaskan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya insiden tenggelam yang kerap terjadi akibat kurangnya kewaspadaan dan pemahaman masyarakat terhadap bahaya sungai. Selain itu, imbauan ini juga bertujuan memberikan edukasi langsung kepada warga dan pengunjung sekitar mengenai area yang tidak aman untuk aktivitas air.

Melalui kegiatan ini, Polsek Belitang II berharap masyarakat lebih berhati-hati dan mematuhi imbauan keselamatan demi menjaga keamanan bersama. Aparat kepolisian juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta sosialisasi demi mengurangi potensi kecelakaan di area sungai dan ruang publik lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *