Beranda / Berita / Polsek Belitang II Gelar Patroli Sore Antisipasi 3C dan Balap Liar di Desa Tanjung Kemuning

Polsek Belitang II Gelar Patroli Sore Antisipasi 3C dan Balap Liar di Desa Tanjung Kemuning

Belitang II, 5 Desember 2025 — Untuk menjaga keamanan wilayah menjelang malam hari, Polsek Belitang II melaksanakan patroli sore dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor) serta aksi balap liar pada Jumat, 5 Desember 2025, pukul 17.00 WIB hingga 18.00 WIB di ruas jalan raya Desa Tanjung Kemuning, Kecamatan Belitang II. Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Khairil Fikri, bersama personel piket Polsek Belitang II.

Patroli dilakukan dengan menyusuri jalur utama yang kerap ramai aktivitas masyarakat pada sore hari. Selain memantau potensi gangguan keamanan, petugas juga memberikan imbauan kepada para remaja dan pengguna jalan agar tidak melakukan aksi balap liar maupun kegiatan yang membahayakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

Aipda Khairil Fikri menjelaskan bahwa patroli sore merupakan salah satu langkah preventif yang rutin dilakukan untuk menekan angka kejahatan jalanan. “Sore menjelang malam merupakan waktu rawan. Dengan hadirnya petugas di lapangan, diharapkan dapat mencegah aksi kriminal serta balap liar yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Tidak hanya fokus pada pencegahan kejahatan, petugas juga memeriksa beberapa titik yang sering menjadi lokasi berkumpulnya anak muda, memberikan pembinaan serta mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas.

Kegiatan patroli berlangsung aman, tertib, dan situasi di sekitar Desa Tanjung Kemuning terpantau kondusif. Polsek Belitang II menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli, terutama pada jam-jam rawan, guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *