
Belitang Mulya — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada jam-jam rawan, Polsek Belitang II melaksanakan patroli sore antisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan aktivitas balap liar di sepanjang jalan raya Desa Rejosari, Kecamatan Belitang Mulya, pada Kamis, 11 Desember 2025.
Kegiatan patroli berlangsung mulai pukul 17.00 WIB hingga 18.00 WIB dan dipimpin oleh Aipda Khairil Fikri bersama personil piket Polsek Belitang II. Patroli difokuskan pada titik-titik yang kerap dilintasi masyarakat serta lokasi yang memiliki potensi rawan aksi kejahatan maupun kegiatan balap liar oleh para remaja.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir jalur utama desa, melakukan pemantauan situasi, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada warga dan pengguna jalan. Kehadiran polisi pada sore hari juga menjadi langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas yang kerap meningkat menjelang malam.
Aipda Khairil Fikri menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman. Masyarakat pun diimbau untuk berperan aktif melaporkan apabila melihat potensi gangguan kamtibmas di wilayah masing-masing.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di sepanjang jalan raya Desa Rejosari terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan aktivitas balap liar maupun indikasi tindak kejahatan 3C hingga patroli selesai dilaksanakan.





