
Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada sore hari, Polsek Belitang II melaksanakan patroli sore sebagai upaya antisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) serta aksi balap liar. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 13 Desember 2025, pukul 17.00 WIB hingga 18.00 WIB di Jalan Raya BK 15 Desa Rejosari, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur.
Patroli sore ini dipimpin oleh Ka SPK 1 Polsek Belitang II, Aipda Aan Afprianto, bersama personel piket. Dalam pelaksanaannya, petugas menyusuri sepanjang jalan raya yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, sekaligus melakukan pemantauan terhadap aktivitas pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Selain patroli, personel Polsek Belitang II juga memberikan imbauan kepada para pengendara dan remaja yang berkumpul di pinggir jalan agar tidak melakukan balap liar serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan, terutama menjelang malam hari.
Dengan dilaksanakannya patroli sore ini, diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan balap liar di wilayah Kecamatan Belitang Mulya. Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di Jalan Raya BK 15 Desa Rejosari terpantau aman, tertib, dan kondusif.





