Beranda / Berita / Cegah Kecelakaan Tenggelam, Polsek Belitang II Pasang Spanduk Larangan Bermain dan Berenang di Sungai

Cegah Kecelakaan Tenggelam, Polsek Belitang II Pasang Spanduk Larangan Bermain dan Berenang di Sungai

Belitang II – Dalam upaya meningkatkan keselamatan masyarakat serta mencegah terjadinya kecelakaan di wilayah perairan, personel Polsek Belitang II Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan dan larangan bermain, mandi, serta berenang di sungai. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 27 Desember 2025, sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Pemasangan spanduk dilakukan oleh personel Polsek Belitang II yang terdiri dari Aiptu Made Sumatra, Aiptu Tandian, dan Aipda Bedy Ibrahim Putra. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa titik strategis, khususnya di area pemukiman warga dan sepanjang pinggir Sungai Belitang yang berada di Desa Darma Buana, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.

Spanduk himbauan tersebut berisi larangan serta peringatan kepada masyarakat agar tidak bermain, mandi, maupun berenang di sungai, mengingat potensi bahaya seperti arus deras, kedalaman sungai, serta risiko kecelakaan tenggelam yang dapat mengancam keselamatan, terutama bagi anak-anak.

Selain pemasangan spanduk, personel Polsek Belitang II juga memberikan imbauan secara langsung kepada warga sekitar agar lebih waspada dan turut mengawasi aktivitas anak-anak di sekitar sungai. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan langkah preventif kepolisian dalam menjaga keselamatan masyarakat di ruang publik.

Melalui kegiatan pemasangan spanduk himbauan ini, Polsek Belitang II berharap masyarakat dapat lebih memahami potensi bahaya di sekitar sungai serta meningkatkan kesadaran untuk menjaga keselamatan diri dan keluarga. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *