Beranda / Berita / Cegah Karhutla, Polsek Belitang II Sosialisasikan Maklumat Kapolda Sumsel di Desa Sumber Jaya

Cegah Karhutla, Polsek Belitang II Sosialisasikan Maklumat Kapolda Sumsel di Desa Sumber Jaya

OKU TIMUR – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Belitang II melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan karhutla kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 4 Januari 2026, bertempat di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur. Sosialisasi dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Belitang II, Aipda Khairil Fikri.

Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas menyampaikan secara langsung kepada warga mengenai isi maklumat Kapolda Sumatera Selatan yang menegaskan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta sanksi hukum bagi pelanggarnya. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi terjadinya kebakaran lahan.

Aipda Khairil Fikri menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mencegah terjadinya karhutla yang dapat berdampak buruk terhadap kesehatan, lingkungan, dan aktivitas masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Sumber Jaya dapat memahami dan mematuhi aturan yang berlaku, sehingga wilayah Kecamatan Belitang Mulya tetap terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *