
BELITANG II – Menindaklanjuti instruksi Kapolda Sumatera Selatan dalam mengantisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Belitang II kembali turun ke lapangan. Pada Kamis pagi (29/01/2026), mulai pukul 09.00 WIB, personel Polsek Belitang II melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel di wilayah Desa Karang Jaya, Kecamatan Belitang II.
Kegiatan ini dipimpin oleh KA SPK I Polsek Belitang II, Aipda Aan Afprianto, dengan melibatkan personel piket fungsi lainnya. Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai bahaya serta sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan secara sengaja.
- Distribusi Maklumat: Petugas melakukan penempelan Maklumat Kapolda Sumsel di tempat-tempat umum yang mudah diakses warga, seperti kantor desa, pasar, dan pemukiman penduduk di Desa Karang Jaya.
- Edukasi Door-to-Door: Personel menyambangi warga secara langsung untuk menjelaskan poin-poin penting dalam maklumat tersebut, terutama larangan membuka lahan dengan cara dibakar.
- Sosialisasi Sanksi Pidana: Memberikan peringatan secara humanis bahwa tindakan pembakaran lahan memiliki konsekuensi hukum pidana yang tegas sesuai undang-undang.
- Himbauan Waspada Cuaca: Mengingat dinamika cuaca, petugas mengajak warga untuk proaktif melaporkan sekecil apapun titik api yang ditemukan di wilayah mereka kepada pihak kepolisian atau satgas Karhutla desa.
Aipda Aan Afprianto menyampaikan bahwa Desa Karang Jaya merupakan salah satu area yang menjadi perhatian dalam pencegahan Karhutla karena memiliki lahan pertanian dan perkebunan yang cukup luas. “Kami hadir untuk memastikan warga memahami bahwa membakar lahan bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat banyak akibat polusi asap. Kesadaran warga adalah kunci utama pencegahan,” ungkap KA SPK I saat memimpin giat tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Belitang II dalam menjaga kelestarian alam dan memastikan wilayah hukum Polres OKU Timur tetap bebas dari gangguan asap (Zero Burning).
Sosialisasi berjalan dengan lancar dan kondusif. Warga Desa Karang Jaya merespons positif kehadiran personel Polri dan berkomitmen untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta bersedia menjaga lingkungan sekitar secara bersama-sama





