Beranda / Berita / Berikan Pemahaman Hukum, Brigadir Azis Widodo Edukasi Warga Sumber Harapan Larangan Karhutla

Berikan Pemahaman Hukum, Brigadir Azis Widodo Edukasi Warga Sumber Harapan Larangan Karhutla

BELITANG II – Menyadari pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya bencana kabut asap, Polsek Belitang II terus melakukan langkah-langkah preventif melalui edukasi langsung ke tengah masyarakat. Pada hari Kamis, 19 Februari 2026, pukul 09.20 WIB, jajaran Polsek Belitang II melaksanakan giat penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan pembakaran hutan, lahan, dan alang-alang.

​Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Brigadir Azis Widodo bersama anggota piket fungsi lainnya. Lokasi kegiatan difokuskan di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur. Petugas menyasar area-area strategis, mulai dari pemukiman warga, pangkalan ojek, hingga menyambangi para petani yang sedang bersiap mengolah lahan di pinggiran desa.

​Dalam pelaksanaannya, Brigadir Azis Widodo melakukan pendekatan dialogis dengan membagikan selebaran maklumat sekaligus memberikan penjelasan secara mendalam mengenai dampak negatif dari pembakaran lahan. Beliau menekankan bahwa selain merusak ekosistem dan mengganggu kesehatan pernapasan, tindakan pembakaran lahan dengan sengaja merupakan pelanggaran hukum yang diancam dengan sanksi pidana dan denda yang sangat berat.

​”Kami hadir di Desa Sumber Harapan untuk memastikan warga memahami konsekuensi hukum dan bahaya lingkungan dari pembakaran lahan. Kami mengajak masyarakat untuk mengadopsi cara-cara yang lebih ramah lingkungan dalam membuka lahan pertanian,” tegas Brigadir Azis Widodo di sela-sela kegiatannya.

​Selain penyebaran selebaran, petugas juga menempelkan maklumat tersebut di papan pengumuman kantor desa dan tempat-tempat umum lainnya agar pesan pencegahan ini dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara luas. Warga juga diimbau untuk segera melaporkan jika melihat adanya kepulan asap atau titik api sekecil apa pun kepada pihak kepolisian atau perangkat desa agar dapat segera ditangani.

​Giat yang berlangsung dalam suasana akrab dan komunikatif ini berakhir pada pukul 10.30 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif. Masyarakat Desa Sumber Harapan menyambut baik kehadiran petugas dan menyatakan kesediaannya untuk mendukung Polri dalam menjaga wilayah mereka tetap bebas dari titik api (Zero Hotspot).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *